Manajemen Sarana dan Prasarana
SINKRONISASI KEBIJAKAN ANTAR-INSTANSI MASIH TERKENDALA
Senin, 16 Februari 2009 | 21:50 WIB
sumber: kompas
JAKARTA, SENIN – Belum tersinkronisasinya kebijakan berbagai instansi terkait penanganan kawasan perbatasan selama ini, selain dinilai berdampak memboroskan alokasi anggaran dan juga diyakini seringkali menyebabkan pemerintah seringkali abai dan melupakan keberadaan masyarakat lokal.
Padahal dalam sejumlah kasus, keberadaan masyarakat lokal di sekitar wilayah perbatasan justru jauh lebih mampu menangani persoalan yang muncul terkait isu perbatasan antar negara, dengan menggunakan filosofi serta kearifan lokal ketimbang mengandalkan pendekatan diplomasi pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan peneliti Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ganewati Wuryandari, Senin (16/2), saat berbicara dalam sesi kedua Seminar Nasional ”Masalah Pembangunan di Perbatasan: Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”.
Sejumlah pembicara lain yang hadir dalam sesi ketiga bertema ”Politik Pengelolaan Wilayah Perbatasan”, seperti Ketua Pansus UU Wilayah Negara Zainal Abidin, Kautsar AS dari Departemen Dalam Negeri, Laksma Susetyo dari Departemen Pertahanan, Bupati Sambas Burhanuddin A Rasyid, dan perwakilan Bupati Talaud.
”Ada kejadian yang bisa menggambarkan lemahnya koordinasi antar-instansi pemerintah. Saat meneliti perbatasan Indonesia-Timor Leste, saya melihat hanya dalam waktu dua minggu berselang dua departemen pemerintah, masing-masing membangun gapura ‘Selamat Datang’,” ujar Ganewati.
Menurut Ganewati, dua gapura serupa itu dibangun di Montaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, dan hanya berjarak sekitar 25 meter. Kawasan Kabupaten Belu adalah salah satu dari tiga kabupaten di Provinsi NTT yang memiliki batas darat dan langsung dengan negara Timor Leste.
Kejadian seperti itu dinilai Ganewati juga sekaligus mengilustrasikan pemborosan anggaran. Selain itu dia juga mengkritik pendekatan keamanan yang dianggap terlalu menjadi titik berat penanganan kawasan perbatasan darat di wilayah tersebut.
Kondisi seperti itu memang tampak ketika di lapangan, justru aparat TNI lah yang memiliki kewenangan besar, misalnya, dalam menentukan arus lintas barang dan manusia serta manajemen buka-tutup pintu perbatasan kedua negara di sana. Pintu perbatasan dibuka setiap harinya mulai pukul 08.00-16.00.
Padahal seharusnya, selain TNI sejumlah instansi macam kepolisian, imigrasi, serta bea dan cukai seharusnya juga terlibat dalam manajemen arus lintas batas barang dan orang dalam konteks tersebut.
”Jangan heran kalau persepsi yang muncul kemudian adalah pemerintah masih menggunakan pendekatan keamanan dalam menangani masalah perbatasan, terutama di perbatasan Indonesia-Timor Leste tadi,” ujar Ganewati.
Persoalannya, akibat terlalu menggunakan pendekatan keamanan, aspek lain seperti terkait masalah sosial, ekonomi, budaya, dan pendidikan masyarakat menjadi terabaikan. Hal itu berdampak memiskinkan masyarakat, yang pada ujungnya mengakibatkan kawasan perbatasan menjadi wilayah yang terus menerus rawan akibat miskinnya masyarakat di sana.
Dalam kesempatan sama, Kautsar menegaskan pemerintah sekarang tengah mengupayakan langkah sinkronisasi kebijakan dan instansi terkait penanganan masalah perbatasan. Hal itu bukan hal mudah mengingat cukup banyak dan luasnya kawasan perbatasan Indonesia dengan sejumlah negara.
Tidak hanya itu, sedikitnya ada sekitar 30-an instansi baik departemen dan non-departemen, ditambah pemerintahan daerah, yang terlibat dan terkait langsung dalam menangani persoalan tersebut.
Upaya perubahan yang tengah dijajaki pemerintah sekarang adalah dengan terus mengupayakan mengubah paradigma dan pendekatan penanganan kawasan perbatasan dari paradigma lalu yang lebih menekankan aspek keamanan (security) menjadi pendekatan yang lebih terkait aspek kesejahteraan (prosperity).
”Pendekatan keamanan lantaran kawasan perbatasan dahulunya masih dilihat sebagai wilayah tertutup yang rawan. Sedangkan pendekatan kesejahteraan mengharuskan kita semua memandang wilayah perbatasan lebih sebagai kawasan terbuka, yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan,” ujar Kautsar.
Sayangnya dalam kenyataan di lapangan, negara lain macam Malaysia, sudah jauh lebih dahulu melihat kawasan perbatasannya sebagai wilayah berpotensi besar. Hal itu tampak dari lebih majunya pembangunan infrastruktur serta sarana-prasarana di wilayah perbatasan sehingga pertumbuhan ekonomi mereka di kawasan perbatasan jauh lebih maju dan bahkan menarik masyarakat Indonesia.
DWA
Belum ada komentar.