End_Kha Zone

Wilujeng Sumping…….

Manajemen Kesiswaan

Sekolah Sebagai Suatu Sistem

Sekolah sebagai suatu sistem memiliki tiga aspek pokok yang sangat berkaitan erat dengan mutu sekolah, yakni: proses belajar mengajar, kepemimpinan dan manajemen sekolah, serta kultur sekolah.
Program aksi untuk peningkatan mutu sekolah secara konvensional senantiasa menekankan pada aspek pertama, yakni meningkatkan mutu proses belajar mengajar, sedikit menyentuh aspek kepemimpinan dan manajemen sekolah, dan sama sekali tidak pernah menyentuh aspek kultur sekolah. Sudah barang tentu pilihan tersebut tidak terlalu salah, karena aspek itulah yang paling dekat dengan prestasi siswa. Namun, sejauh ini bukti-bukti telah menunjukkan, bahwa sasaran peningkatan kualitas pada aspek PBM saja tidak cukup. Dengan kata lain perlu dikaji untuk melakukan pendekatan in-konvensional yakni, meningkatkan mutu dengan sasaran mengembangkan kultur sekolah.

Selain itu, sebagai suatu sistem, sekolah mempunyai komponen inti yang terdiri dari input, proses, dan output. Dimana ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Karena perubahan pada satu komponen akan berpengaruh pada komponen yang lainnya. Jadi jika ingin mencapai tujuan yang diinginkan, ketiga komponen tersebut harus terlaksana dengan baik dan berjalan secara seimbang.

Maret 11, 2009 Posted by | Manajemen Kesiswaan | 2 Komentar

Manajemen Kesiswaan

ASPEK MANAJEMEN KESISWAAN DAN BIMBINGAN KONSELING

a.

b.

c.

Siswa harus diperlakukan sebagai subjek bukan objek, harus didorong untuk berperan serta dalam kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal.
Pengembangan potensi siswa tidak hanya mengakut ranah kognitif, tetapi afektif dan psikomotorik.
Memberikan layanan arientasi, informasi, pembelajaran, penjurusan, bimbingan konseling perorangan/kelompok.

Tugas-tugas pendidik untuk mengembangkan peserta didik secara utuh dan optimal sesungguhnya merupakan tugas bersama yang harus dilaksnakan oleh guru, konselor, dan tenaga pendidik lainnya sebagai mitra kerja. Sementara itu, masing-masing pihak tetap memiliki wilayah pelayanan khusus dalam mendukung realisasi diri dan pencapaian kompetensi peserta didik. Dalam hubungan fungsional kemitraan antara konselor dengan guru, antara lain dapat dilakukan melalui kegiatan rujukan (referal)

Masalah-masalah perkembangan peserta didik yang dihadapi guru pada saat pembelajaran dirujuk kepada konselor untuk penanganannya. Demikian pula, masalah-masalah peserta didik yang ditangani konselor terkait dengan proses pembelajaran bidang studi dirujuk kepada guru untuk menindaklanjutinya.

Masalah kesulitan belajar peserta didik sesungguhnya akan lebih banyak bersumber dari proses pembelajaran itu sendiri. Hal ini berarti dalam pengembangan dan proses pembelajaran fungsi-fungsi bimbingan dan konseling perlu mendapat perhatian guru. Sebaliknya, fungsi-fungsi pembelajaran bidang studi perlu mendapat perhatian konselor.

Selengkapnya, keunikan dan keterkaitan pelayanan pembelajaran oleh guru dan pelayanan bimbingan dan konseling oleh konselor dapat dilihat dalam tabel berikut ini :

    Dimensi

    Guru

    Konselor

    1. Wilayah Gerak

    Khususnya Sistem Pendidikan Formal

    Khususnya Sistem Pendidikan Formal

    2. Tujuan Umum

    Pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional

    Pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional

    3. Konteks Tugas

    Pembelajaran yang mendidik melalui mata pelajaran dengan skenario guru-murid

    Pelayanan yang memandirikan dengan skenario konseli-konselor

    Fokus Kegiatan

    Pengembangan kemampuan penguasaan bidang studi dan masalah-masalahnya

    Pengembangan potensi diri bidang pribadi, sosial, belajar, karier, dan masalah-masalahnya

    Hubungan Kerja

    Alih tangan (referal)

    Alih tangan (referal)

    4. Target Intervensi

    Individual

    Minim

    Utama

    Kelompok

    Pilihan Strategis

    Pilihan Strategis

    Klasikal

    Utama

    Minim

    5. Ekspektasi Kinerja

    Ukuran Keberhasilan

    Pencapaian Standar Kompetensi Lulusan

    Lebih Bersifat Kuantitaif

    Kemandirian dalam kehidupan

    Lebih bersifat kualitatif yang unsur-unsurnya saling terkait

    Pendekatan Umum

    Pemanfaatan Instructional Effects & Nurturant Effects melalui pembelajaran yang mendidik

    Pengenalan diri dan lingkungan oleh konseli dalam rangka pengentasan masalah pribadi, sosial, belajar dan karier. Skenario tindakan merupakan hasil transaksi yang merupakan keputusan konseli

    Perencanaan tindak intervensi

    Kebutuhan belajar ditetapkan terlebih dahulu untuk ditawarkan kepada peserta didik

    Kebutuhan pengembangan diri ditetapkan dalam proses transaksional oleh konseli, difasilitasi oleh konselor

    Pelaksanaan tindak intervensi

    Penyesuaian proses berdasarkan respons ideosinkretik peserta didik yang lebih terstruktur

    Penyesuaian proses berdasarkan respons ideosinkretik konseli dalam transaksi makna yang lebih lentur dan terbuka

Sumber : Dirjen PMPTK, 2007. Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal (Naskah Akdemik). Jakarta

Maret 11, 2009 Posted by | Manajemen Kesiswaan | Tinggalkan komentar

Manajemen Kesiswaan

Masalah Utama dalam Bidang Kesiswaan

Ada tiga masalah utama yang perlu mendapat perhatian dalam bidang kesiswaan yaitu :

–          Masalah penerimaan  siswa baru

–          Masalah kemajuan belajar dan evaluasi belajar

–          Masalah bimbingan

Untuk masalah yang pertama setiap tahun dibentuk panitia penerimaan siswa baru. Panitia ini diserahi tugas untuk mengManajemenkan dan mengorganisasikan seluruh kegiatan penerimaan siswa baru. Pimpinan sekolah harus mampu memberi pedoman yang jelas kepada panitia agar penerimaan siswa baru ini berjalan dengan lancar.

Di samping itu sekolah mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap usaha mengembangkan kemajuan belajar siswa-siswanya. Kemajuan belajar ini secara periodik harus dilaporkan terutama kepada orang tua siswa. Ini semua merupakan tanggungjawab pimpinan sekolah. Oleh karena itu pimpinan harus tahu benar-benar kemajuan belajar anak-anak di sekolahnya, ia harus mengenal anak-anak beserta latar belakang masalahnya.

Laporan hasil kemajuan belajar hendaknya tidak dianggap sebagai kegiatan rutin saja, tetapi mempunyai maksud agar orang tua siswa juga ikut berpartisipasi secara aktif dalam membina belajar anak-anaknya.

Masalah yang juga erat hubungannya dengan kemajuan belajar ini ialah masalah bimbingan. Tugas sekolah bukan hanya sekedar memberi pengetahuan dan ketrampilan saja, tetapi sekolah harus mendidik anak-anak menjadi manusia seutuhnya. Oleh karena itu tugas sekolah bukan saja memberikan pelbagai ilmu pengetahuan tetapi juga membimbing anak-anak menuju ke arah kedewasaan. Dalam rangka ini maka tugas pimpinan sekolah ialah menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah. Dengan kegiatan bimbingan ini maka anak-anak akan ditolong untuk mampu mengenal dirinya, kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahannya. Anak-anak akan ditolong agar mampu mengatasi masalah-masalahnya yang dapat mengganggu kegiatan belajarnya. Dengan demikian diharapkan anak-anak akan dapat bertumbuh secara sehat baik jasmani dan rohaninya serta dapat merealisasikan kemampuannya secara maksimal.

Manajemen yang berhubungan dengan kesiswaan antara lain :

–          Statistik presensi siswa

–          Buku laporan keadaan siswa

–          Buku induk

–          Klapper

–          Buku daftar kelas

–          Buku laporan pendidikan (raport) catatan pribadi

–          Daftar presensi, dsb.

Maret 11, 2009 Posted by | Manajemen Kesiswaan | Tinggalkan komentar

Manajemen Kesiswaan

Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar melalui Manajemen Berbasis Sekolah

Kegiatan Manajemen Sekolah

Ada beberapa hal yang dilakukan dalam kegiatan manajemen sekolah, yaitu manajemen pembelajaran atau kurikulum, manajemen kesiswaan, manajemen personalia, manajemen sarana prasarana, manajemen keuangan, manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat, dan manajemen layanan khusus. Dalam melaksanakan setiap kegiatan manajemen sekolah tersebut, ada beberapa proses yang mesti dilalui yaitu proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling).

Berikut diuraikan secara lebih rinci substansi masing-masing manajemen sekolah berdasarkan proses manajemen.

1. Manajemen pembelajaran atau kurikulum. Perencanaan, meliputi membuat analisis materi pelajaran, menyusun kalender pendidikan, penyusunan program tahunan, penyusunan program semester, penyusunan program satuan pembelajaran, penyusunan rencana pembelajaran, penyusunan rencana bimbingan dan penyuluhan. Pengorganisasian, meliputi pembagian tugas mengajar dan tugas lain, penyusunan jadual pembelajaran, penyusunan jadual kegiatan perbaikan, penyusunan jadual kegiatan pengayaan, penyusunan kegiatan ekstrakurikuler, dan penyusunan jadual kegiatan bimbingan dan penyuluhan. Penggerakan, meliputi pengaturan pelaksanaan kegiatan pembukaan tahun ajaran baru, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan. Pengawasan, meliputi supervisi pelaksanaan pembelajaran, supervisi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan, evaluasi proses dan hasil kegiatan pembelajaran, dan evaluasi proses dan hasil kegiatan bimbingan dan penyuluhan.

2. Manajemen kesiswaan. Perencanaan, meliputi pendataan anak usia pra sekolah, perencanaan daya tampung, perencanaan penerimaan dan penerimaan siswa baru. Pengorganisasian, berupa pengelompokan siswa berdaarkan pola tertentu. Penggerakan, meliputi pembinaan disiplin belajar siswa, pencatatan kehadiran siswa, pengaturan perpindahan siswa, dan pengaturan kelulusan siswa. Pengawasan, berupa pemantauan siswa dan penilaian siswa.

3. Manajemen personalia. Perencanaan, meliputi analisis pekerjaan di sekolah, penyusunan formasi guru dan pegawai baru, dan perencanaan dan pengadaan guru dan pegawai baru. Pengorganisasian, berupa pembagian tugas guru dan pegawai. Penggerakan, meliputi pembinaan profesionalisme guru dan pegawai, pembinaan karir guru dan pegawai, pembinaan kesejahteraan guru dan pegawai, pengaturan perpindahan guru dan pegawai, dan pengaturan pemberhentian guru dan pegawai. Pengawasan, meliputi pemantauan terhadap kinerja guru dan pegawai dan penilaian terhadap kinerja guru dan pegawai.

4. Manajemen sarana prasarana. Perencanaan, meliputi analisis kebutuhan sarana prasarana dan perencanaan dan pengadaan sarana prasarana sekolah. Pengorganisasian, meliputi pendistribusian sarana prasarana dan penataan sarana prasarana sekolah. Penggerakan, meliputi pemanfaatan sarana prasarana , pemeliharaan sarana prasarana , inventarisasi sarana prasarana, dan penghapusan terhadap sarana prasarana sekolah. Pengawasan, meliputi pemantauan kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah.

Manajemen keuangan. Perencanaan, berupa penyusunan rencana anggaran dan pendapatan sekolah (RAPBS). Pengorganisasian, berupa pengadaan dan pengalokasian anggaran berdasarkan RAPBS. Penggerakan, meliputi pelaksanaan anggaran sekolah, pembukuan keuangan sekolah, dan pertanggung jawaban keuangan sekolah. Pengawasan, meliputi pemantauan terhadap keuangan sekolah dan penilaian terhadap kinerja manajemen keuangan di sekolah.

5. Manajemen layanan khusus. Perencanaan, meliputi analisis kebutuhan layanan khusus bagi warga sekolah dan penyusunan program layanan khusus bagi warga sekolah. Pengorganisasian, berupa pembagian tugas untuk melaksanakan program layana khusus bagi warga sekolah. Penggerakan, meliputi pengaturan pelaksanaan perpustakaan, koperasi sekolah, ketrampilan, unit kesehatan sekolah, ekstrakurikuler, tabungan, keagamaan, kantin, antar jemput siswa, makan siang siswa, dan layanan khusus lainnya. Pengawasan, meliputi pemantauan program layana khusus dan penilaian kinerja program layanan khusus bagi warga sekolah.

Program MBS mengupayakan agar semua aspek yang berhubungan dengan manajemen persekolahan dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan semua stakeholder disekililing sekolah. Ini meliputi proses manajemen dari tahap pra- perencanaan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluai pelaksanaan. Jika ini terjadi maka akan ada check and balance dalam pelaksanaan kegiatan dan pendanaan persekolahan dan akan ada rasa saling membutuhkan dan mempercayai, bukan rasa curiga dan syak wasangka. Kepercayaan masyarakat ini tentunya akan memacu masyarakat untuk lebih membantu dan mendukung sekolah. Namun dalam kamus MBS kita, keterbukaan manajemen sekolah (dan meningkatnya PSM) harus mampu meningkatkan mutu KBM melalui PAKEM – sebab yang terakhir inilah ukuran akhir kegiatan MBS kita.

Maret 11, 2009 Posted by | Manajemen Kesiswaan | Tinggalkan komentar

Manajemen Kesiswaan

Potensi Siswa dan Sekolah Bisa Lebih Tergali

Semarang (Suara Merdeka: 02/10/06) Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang diharapkan sudah diterapkan untuk semua sekolah pada tahun depan, memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan kurikulum 2004 atau sebelumnya.

Selain sebagai penyempurnaan atas kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebelumnya, KTSP memberikan otoritas kepada sekolah jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan mengaplikasikan KTSP, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya yang disesuaikan dengan potensi sekolah.

Menurut Kasi Kurikulum Dikmen Dinas Pendidikan Kota, Drs Sutarto MM, di kurikulum itu ada pengembangan diri yang disamakan dengan dua jam pelajaran. “Semua disesuaikan dengan potensi dan perkembangan siswa untuk mengembangkan bakat, minat, dan potensi. Namun tetap disesuaikan dengan kemampuan sekolah,” urainya.
Dia mencontohkan potensi siswa di bidang olahraga bulu tangkis. Kalau seorang siswa memiliki bakat dan potensi di bidang tersebut, akan disamakan dengan dua jam pelajaran.

Dengan catatan pihak sekolah memiliki fasilitas tersebut. Begitu juga siswa yang memiliki kemampuan di bidang seni, tari ataupun musik.”Semua potensi akan lebih tergali dengan KTSP, tetapi sekali lagi tetap disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Kalau ada siswa yang pandai bermain golf misalnya, tentunya sekolah tidak mampu menampung aspirasinya. Fasilitas sekolah untuk olahraga itu tentu belum ada,” urainya.

Diakui

Dia mengatakan, dalam KTSP praktik yang dilakukan siswa di dalam ataupun di luar sekolah diakui sebagai tatap muka. Perbandingan yang digunakan adalah 1:2:4, dimana jika seorang siswa melakukan praktik di lingkungan sekolah dua jam, akan diakui satu jam tatap muka. Apabila siswa praktik di luar sekolah, di bengkel atau perkebunan misalnya empat jam, diakui satu jam tatap muka.

Menurut Sutarto, pada kurikulum 2004, pihak pusat menyediakan perangkat kurikulum kompetensi, indikator, materi pokok, silabus, dan rencana pembelajaran yang diserahkan pada guru. Sementara di KTSP, pihak pusat hanya menyediakan standar kompetensi dan kompetensi dasar.”Materi pokok dan indikator diserahkan semua pada pihak sekolah, termasuk di dalamnya silabus dan rencana pembelajaran. Dengan demikian, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya sesuai dengan potensi masing-masing,” tambahnya.

Maret 11, 2009 Posted by | Manajemen Kesiswaan | Tinggalkan komentar